Lima Anggota Polisi Jakarta Utara Dipecat Terkait Kriminalitas

Polisi dipecat (Ilustrasi)
JAKARTA,JO - Sebanyak lima orang dari 87 anggota Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) dipecat tidak hormat karena melakukan tindakan kriminalitas. Selain memberikan sanksi keras, kepada anggota yang berprestasi juga diberikan penghargaan.

Apresiasi itu datang dari Kapolres Jakut Kombes Mohammad Iqbal dengan memberikan piagam penghargaan kepad 194 personil, 10 diantaranya dinilai berdedikasi tinggi.

Diantara10 orang yang dinilai berdedikasi tinggi yang diberikan penghargaan adalah empat kapolsek, tiga kasat, kabag ops dan dua personil.

Mereka dinilai berdasarkan evaluasi selama setahun ini. “Selama satu tahun kita lakukan evaluasi kepada seluruh anggota jajaran Polres Jakarta Utara. Ada yang bertugas melebihi batas tugas kita berikan penghargaan. Begitu juga dengan personil yang mencederai institusi kepolisian kita pecat,” kata Iqbal. (leman)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.