Lima Orang Diamankan Saat Ricuh Penertiban di Taman Burung

Posko penggusuran.
JAKARTA,JO - Lima orang yang diduga provokator sudah diamankan polisi menyusul kericuhan yang terjadi pasca penertiban tujuh tenda milik eks gusuran Taman Burung, Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), kemarin.


Kelima orang yang diamankan itu diantaranya bernama,Aji,22; Arif,30; dan Nedi, 20; serta dua orang lagi dari perwakilan perhimpunan bantuan hukum Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) yang tengah melakukan advokasi yakni Nasrul dan Ridwan.

"Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan," ujar Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Suyudi As di Jakarta, semalam.

Ricuh antara aparat pemda dan warga itu terjadi pada pukul 09.30 WIB, saat melakukan dialog dengan Wakil Camat Penjaringan Yani Wahyu. Saat itu, warga menolak dan tetap bersikukuh diberikan ganti rugi bangunan mereka yang digusur oleh aparat pemda.

Dialog tersebut akhirnya berlangsung ricuh,sehingga polisi yang mengamankan kegiatan penertiban itu langsung menangkap kelima orang itu. Namun seorang warga, Ucok, mengaku tidak ada warga yang melakukan pemukulan.

"Warga tidak ada yang memukul petugas. Mungkin saat mengangkat tangan itu dianggap memukul,sehingga mereka di ringkus oleh polisi " kata Ucok

Penertiban tujuh tenda yang dihuni oleh 15 keluarga itu,melibatkan ratusan aparat gabungan yang terdiri dari TNI,Polri dan Satpol PP.""Dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta tidak ada kebijakan ganti rugi,mereka akan tetap direlokasi.Kalaupun ada bantuan,paling untuk biaya pindah saja," ucap Wakil Camat Penjaringan Yani.

Secara terpisah, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memastikan, tidak akan membangun kampung deret di areal Taman Burung. Terlebih, lahan tersebut tidak memiliki sertifikat tanah. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta tetap pada pendiriannya untuk merelokasi warga di Taman Burung, Waduk Pluit agar normalisasi waduk berjalan lancar dan dapat mengembalikan sesuai fungsi semula sebagai daerah tangkapan air.

"Tidak mungkin dibangun kampung deret. Karena kampung deret dibangun pada lahan yang memiliki sertifikat. Di sana (Taman Burung) ada sertifikatnya tidak? Kalau tidak ada ya tidak bisa," tegas Jokowi. (leman/jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.