Mencoba Kabur, Satu dari Dua Jambret Ditembak Polisi di Tambora
Ilustrasi |
Dengan dibantu petugas, Asep, pelaku yang ditembak kakinya, melangkah masuk ke Mapolsek Tambora sambil menahan rasa sakit. Asep diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama beberapa waktu lalu.
Bandit jalanan ini, tertangkap tangan ketika melakukan aksinya di Jalan KH Mas Mansyur, Tambora, Jakbar bersama seorang temannya bernama Iwan, yang sudah terlebih dahulu ditangkap oleh Polisi.
Kapolsek Metro Tambora Jakbar Kompol Dedi Tabrani mengatakan,kedua pelaku dan sepeda motornya diamankan di mapolsek guna kepentingan penyidikan. Keduanya akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara," kata Kapolsek (leman)
Tidak ada komentar: