Meningkat Warga Serahkan Sendiri Manula dan Gangguan Jiwa ke Sudin Sosial

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di DKI Jakarta yang terjaring di Jakarta Utara (Jakut) meningkat dari 825 orang tahun 2012 menjadi 1.067 orang tahun 2013. Mereka ditangkap saat sedang lelap tertidur.

Selain itu, Seksi Pelayanan dan Kesejahteraan Sosial, Suku Dinas Sosial Jakut juga menerima penyerahan anggota keluarga yang sudah jompo atau pun gangguan jiwa, yang jumlahnya sekitar 20 persen dari jumlah keseluruhan hasil razia.

Menurut Kepala Seksi Pelayanan dan Kesejahteraan Sosial Suku Dinas Sosial Jakut, Israk di Jakarta, Sabtu (14/12), peningkatan itu terjadi karena informasinya sudah tersebar ke masyarakat bahwa masyarakat bisa menyerahkan anggota keluarganya yang manula dan gangguan jiwa ke mereka.

"Selain karena faktor ekonomi, mereka mungkin merasa kalau di panti perawatannya terjamin," kata Israk.

Sebelumnya, pada Jumat (13/12), petugas gabungan Sudin Sosial dan Satpol PP Jakut menggelar razia tuna wisma dan pengemis di ruas Jalan Yos Sudarso, Enggano, Danau Sunter Utara, Lodan Raya, Gedong Panjang dan berakhir di kawasan Jalan Jembatan Tiga, Penjaringan.

Dari hasil razia terjaring 19 PMKS, yang selanjutnya sudah dibawa ke panti sosial. Sudin Sosial khawatir jika mereka berkeliaran di musim hujan seperti saat ini, mereka akan menjadi sakit. (jo-7)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.