Ingin Jakarta Tidak Macet? Tunggu 16 Tahun Lagi
Macet |
Menurut Kepala Dinas Tata Ruang DKI Gamal Sinurat di Jakarta, kemarin, hilangnya kemacetan tahun 2030 dicapai melalui penyediaan transportasi massal sebanyak-banyaknya.
Hal itu, kata dia, sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No1/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI 2030 dan Perda tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR dan PZ).
"Angkutan umum massal akan menjadi tulang punggung atau backbone transportasi sudah saling terintegrasi satu sama lain, sehingga ada harapan kemacetan dapat dihilangkan secara total," ungkap Gamal.
Dalan perencaan ini, Pemprov DKI Jakarta mengembangkan angkutan massal melalui pembangunan tujuh titik Transit Oriented Development (TOD) secara menyebar di seluruh wilayah Jakarta.
Dibangun juga sebanyak 17 titik park and ride yang terintegrasi dengan angkutan umum ke tengah kota, serta mengembangkan empat moda transportasi, yakni Mass Rapid Transit (MRT) yang diintegrasikan dengan monorel, busway dan Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek.
Jalur monorel yang akan dibangun adalah jalur blue line dan green line. Sedangkan, jalur MRT yang akan dibangun hingga 2030, yaitu MRT Barat-Timur, MRT Utara-Selatan dan MRT kawasan reklamasi. Jalur busway yang akan dibangun oleh Pemprov DKI, yakni sebanyak 38 koridor, serta melewati kawasan reklamasi. (Jo-2)
Tidak ada komentar: