Pelaku Bom Vihara Ekayana Ditangkap Bersama 87 Senjata Api dan 3.000 Amunisi

Vihara Ekayana
JAKARTA, JO- Seorang pelaku pengeboman Vihara Ekayana, Jakarta Barat (Jakbar) yang terjadi 5 Agustus 2013 lalu, berhasil ditangkap bersama dengan 87 senjata api rakitan dan 3.000 butir amunisi.

Penangkapan itu, menurut Kapolri Jenderal Pol Sutarman pada rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung DPR RI Jakarta, Senin (16/12), dilakukan Sabtu (14/12) lalu, di sebuah tempat yang belum diungkap secara terbuka.

Selain penangkapan seorang pelaku berikut senjata dan amunisi, polisi juga mengetahui hasil penyidikan ada kepemilikan sepeda motor atas nama Taufan dan Nurul Haq.

Pada Minggu, 4 Agustus 2013, sekitar pukul 18.50 WIB, sebuah bom berbobot 3 kilogram meledak di Vihara Ekayana, Jalan Mangga II/8 RT 08/08, Kelurahan Duri Kepa, Tanjung Duren Barat, Jakbar. Bom diletakkan di dua lokasi terpisah. Mengakibatkan tiga orang mengalami luka ringan. (jo-3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.