Polisi Berhasil Ungkap Pembunuh Wanita yang Membusuk di Kos di Tamansari

Ilustrasi
JAKARTA,JO - Kerja cepat aparat Kepolisian RI patut diacungi jempol. Baru beberapa hari sejak penemuan mayat wanita yang membusuk di kamar kosnya di Jalan Mangga Besar 9, Gang Langgar, Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar), mereka sudah berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya.

Tersangka pembunuh Aan Aminah,31, diringkus polisi di tempat persembunyiannya di daerah Pemalang,Jawa Tengah, Minggu (29/12) dinihari. Pelaku diketahui bernama Agung Rizki, 30, saat ditangkap tanpa perlawanan. Ia dibekuk setelah lebih lima jam berada di tempat persembunyiannya.

“Kami menangkap tersangka pada hari Minggu sekira Pukul 00.15 WIB,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Hengki Hariyadi pada wartawan, hari ini.

Menurut Hengky Haryadi, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Jakbar dan Polsek Tamansari di bawah pimpinan Panit Jatanras Iptu Eko Barmula.

Agung Rizki ditangkap karena membunuh wanita kafe, yang adalah janda beranak satu, di kamar kosnya. Di kamar No 204,korban ditemukan tewas dengan empat luka tusuk di rusuk kanan pada Jumat (28/12) pukul 20.30 WIB. Diduga Aan Aminah yang sudah membusuk dibunuh 4 hari sebelum ditemukan.

“Pelaku masih kami periksa, untuk mengetahui motifnya,” tambah Hengky. (leman)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.