Polsek Metro Tamansari Gulung Komplotan Perampas Sepeda Motor
Polsek Metro Tamansari |
Pelaku yang diringkus adalah Noval Ardrianus, Supriyanto, Regi, Asep, Hasan, Jerevan, Dede Riyanto, Simson Parapat, Nanda Dwiyanmar, dan Reno Bahtiar.
Komplotan spesialis perampasan sepeda motor yang kerap beraksi di kawasan Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat ini tak berkutik saat mereka ditangkap petugas unit Ranmor Polsek Metro Tamansari.
"Para pelaku yang merupakan penjahat spesialis perampasan motor ini kita tangkap di sejumlah wilayah yang tersebar di Jakarta," kata Kanit Polsek Metro Tamansari AKP Ferio Sano Ginting kepada wartawan.
AKP Ferio menjelaskan,modus yang digunakan kelompok perampasan sepedah motor tersebut dengan cara memepet sepeda motor korban dan menodongkan senjata ke arah calon korbannya terlebih dahulu.
Setelah korbannya takut kemudian para pelaku itu langsung membawa kabur sepeda motor."Setelah berhasil membawa motor korban,kemudian motor itu di taruh disebuah kosan atau kontrakan milik salah satu pelaku dan dijual ke tempat terpisah," uarnya.
Dalam pengakuan salah satu komplotan perampasan sepeda motor bernama Nanda Dwi, mengatakan perampasan sepeda motor sudah sebanyak 20 kali dilakukan dalam sebulan dan dilakukan oleh pelaku di tempat yang berbeda di sekitar wilayah DKI Jakarta.
Para pelaku kini mendekam ditahanan Polsek Metro Tamansari, dan akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (leman)
Tidak ada komentar: