Ratu Atut Sebut Penahanannya Tidak Objektif, KPK Punya Rekomendasi Dokter

Ratu Atut Chosiyah
JAKARTA, JO- Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menilai penahanan yang dilakukan terhadap dirinya tidak objektif, apalagi sedang dalam kondisi sakit. Tapi KPK mengatakan, penahanan itu sudah sesuai prosedur.

Pengacara Ratu Atut, Firman Wijaya, di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Jumat (20/12) malam menjelaskan, Ratu Atut keberatan dengan penahanan karena sudah kooperatif. Ratu Atut juga dinilai tidak akan mungkin menghilangkan barang bukti.

Menurut Firman, secara medis kesehatan Ratu Atut memang menurun apalagi menjalani pemeriksaan dari Jumat pagi hingga siang.

"Ratu Atut mengalami pusing kepala dan mual-mual," kata Firman.

Namun Juru Bicara KPK Johan Budi menegaskan, sebelum proses penahanan, tadi memang ada pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan oleh dokter di KPK. Dari pemeriksaan tersebut disimpulkan tersangka Ratu Atut bisa dilakukan penahanan.

Ratu Atut akhirnya ditahan KPK setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan oleh penyidik selama 6 jam. Ia kemudian dimasukkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur (Jaktim).

Begitu ditahan, Atut kemudian mendapat kunjungan dari keluarga dan anak-anaknya.

Pengacara Atut lainnya, Tina Hariyaningsih menyebut Atut salat dan zikir begitu masuk rutan. Atut, kata dia, sama sekali tidak menyangka kalau hari ini bakal ditahan KPK.

"Ibu kan nggak tahu langsung hari ini (ditahan), jadi nggak ada persiapan. Minta tolong ke keluarga untuk dibawakan perlengkapan mandi sama pakaian," ujarnya. (jo-4)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.