Polsek Metro Tambora Kembali Tangkap Tiga Pengedar Shabu

Shabu
JAKARTA,JO -Tiga pengedar narkotiba jenis shabu berhasil ditangkap petugas unit Narkoba, Polsek Metro Tambora, Jakarta Barat (Jakbar).

Menurut informasi yang diperoleh JakartaObserver.Com, Senin (16/12) pagi, tiga pengedar shabu itu ditangkap Sabtu (14/12) malam, yaitu Muryati, 42; Andi Tusi, 47; dan Paliando,36.Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sebanyak tiga paket sabu sisa penjualan tersangka.

Kapolsek Metro Tambora Jakbar Kompol Dedi Tabrani mengatakan, penangkapan itu berawal dari tersangka Andi Lusi saat membeli satu gram shabu Rp1,5 juta dari Muryati. Petugas kemudian mengembangkan kasus itu dan langsung menagkap Muryadi dirumah kontrakannya di Gang Siaga Angke Tambora.

Saat ditangkap Muryati mengatakan kalau barang haram itu dapat dibeli dari Paliando. Atas petunjuk itulah maka Palindo berhasil dibekuk polisi.

"Ketiga pengedar narkoba itu ditangkap berkat informasi masyarakat, yang berawal dengan penangkapan Andi Lusi,pengakuan tersangka satu gram sudah diracik dan telah terjual sehingga sisanya tinggal tiga paket Rp.600.000,"kata Kapolsek didampingi Kanit reskrim Iptu Wiradharma Jaya. (leman)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.