Walikota Jakbar Lantik Delapan Anggota Dewan Kota
Kantor Walikota Jakarta Barat |
Acara pelantikan yang dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Pemda DKI itu dilakukan pada pukul 10.00 WIB, antara lain lurah, camat, kabag dan kasudin, serta Kejaksaan Tinggi Jakbar.
Dalam sambutannya walikota Jakbar mengatakan, pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur No 1978/2013, dan diharapkan mereka dapat lebih memerhatikan aspirasi masyarakat.
"Kita berharap agar dapat memerhatikan aspirasi masyarakat, karena Dewan Kota itu adalah perwakilan masyarakat yang ada di tingkat walikota, Dewan kota itu seperti DPRD," kata H Fatahillah.
Walikota yakin anggota Dewan Kota yang dilantik ini dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawabnya masing masing. (leman)
Tidak ada komentar: