Anas Urbaningrum mengenakan rompi tahanan KPK.
JAKARTA,JO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan ketua umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, sementara seorang warga asal Indramayu, Jawa Barat (Jabar) datang ke KPK menagih janji yang pernah diucapkan Anas soal "digantung di Monas".

Anas ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan selama lima jam, Jumat (10/1) malam, terkait proyek Hambalang dan 'proyek-proyek lain'. Sebelumnya, Anas tiba di gedung KPK sekitar pukul 13.30 WIB didampingi Anggota DPR sekaligus Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Gede Pasek Suardika dan beberapa loyalis Anas lainnya.

Dari pantauan, Anas terlihat digiring ke mobil tahanan dengan menggunakan rompi tahanan KPK berwarna orange menuju Rutan KPK cabang KPK. Dia akan ditahan untuk 20 hari ke depan.

Sambil berjalan Anas mengucapkan terima kasih kepada SBY dan sebagai hadiah tahun baru.“Meski demikian saya berharap akan terjadi keadilan terhadap saya,” katanya.

Dalam perkembangan lain, pria asal Indramayu bernama Masnun mendatangi kantor KPK yang berada di Jalan Rasuna Said Kuningan Jaksel, untuk menagih janji kepada Anas yang pernah mengucap bila bersalah maka Anas siap digantung di Monas.

Dengan melilitkan tali tambang berwarna oranye di lehernya pemuda itu melakukan aksi di depan gedung KPK, Jakarta.

"Dia bilang kalau dia korupsi Rp 1 dia bakal digantung di Monas. Saya datang untuk menagih janji itu," kata Masnun.

Anas politisi muda yang lahir 19 Juli 1969 di Srengat, Blitar. Sebelum menjadi ketua umum DPP Partai Demokrat ia adalah anggota DPR RI dan aktivis organisasi kepemudaan. (leman/jo-4)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.