APBD DKI 2014 Sebesar Rp72 Triliun Disahkan, Prioritas Banjir dan Macet

Gedung DPRD DKI Jakarta
JAKARTA, JO- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2014 disahkan Rabu (22/1) dengan mengalami kenaikan sekitar Rp22 triliun dibandingkan APBD DKI tahun 2013, atau menjadi Rp72 triliun.

Gubernur Joko Widodo (Jokowi) kemudian menyebut anggaran tahun ini akan memprioritaskan penanganan banjir dan macet di ibukota, meskipun Jokowi sendiri mengaku tidak hapal berapa anggaran yang telah dimasukkan ke dalam perda APBD ini.

"Saya tidak hapal berapa nilainya tapi akan fokus penanganan banjir dan macet. Karena itu kan tidak hanya di Dinas PU saja. Ada juga yang Dinas Perhubungan, dan Dinas Energi dan Perindustrian," kata Jokowi.

Sementara itu Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, dalam Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) yang diajukan pihak eksekutif sebesar Rp 69,5 triliun. Namun diusulkan kembmali penambahan anggaran sebesar Rp 2,5 triliun.

Tambahan itu diperoleh dari estimasi adanya tambahan penerimaan dari dana berimbang khususnya bagi hasil pajak. "Dengan demikian APBD 2014 yang disahkan sebesar Rp 72 triliun," ujar Triwisaksana.

Dalam APBD yang disetujui pendapatan daerah DKI mencapai Rp 64,71 triliun. Sementara untuk belanja daerah mencapai Rp 64,88 triliun. Sehingga terjadi surplus sebesar Rp 167,012 miliar. "Nantinya surplus akan ditutupi dengan pembiayaan daerah," katanya.

Dikatakan Sani, pembiayaan daerah akan diperoleh dari sisa lebih penggunaan anggara (Silpa) sebesar Rp 7,015 triliun, serta dari pinjaman Bank Dunia untuk proyek Jakarta Emergency Dredging Inisiative (JEDI) sebesar Rp 269,4 miliar. Sementara pengeluaran anggaran akan digunakan untuk penyertaan modal pemerintah (PMP) sebesar Rp 7,108 triliun dan pembayaran pokok utang sebesar Rp 9,38 triliun. (jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.