APBD DKI Jakarta akan Disahkan Rabu Besok, Tender Proyek Dimulai Bulan Depan

Gedung DPRD DKI Jakarta
JAKARTA, JO- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta akan disahkan pada Rabu (22/1). Kepastian itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) di Jakarta, hari ini.

"Rabu ini akan disahkan, di dalam APBD 2014 sebesar Rp72 triliun itu nanti termasuk mengenai penambahan Sisa Lebih Pagu Anggaran (Silpa)," kata Ahok.

Menurut Ahok, lambatnya pengesahan APBD DKI itu berdampak pada terhambatnya program normalisasi waduk dansungai, serta pembangunan jalur sebidang untuk kereta api. Dengan begitu, tender untuk kegiatan tersebut pun belum bisa diadakan.

UU No 34/2004 tentang Pemerintah Daerah menyebutkan, APBD disahkan paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan atau 30 November 2013.

Terkait Silpa, Ahok mengatakan, anggaran itu nanti akan digunakan untuk pembenahan pompa di Angke dan Ancol, serta pembangunan jalan.

Dikatakan, jumlah proyek yang membutuhkan proses tender pada 2014 lebih banyak ketimbang tahun 2013, namun, ada pula sejumlah proyek yang tidak melalui proses tender di antaranya pengelolaan sampah di ibu kota.

Dengan pengesahan pada Rabu ini, maka tender untuk berbagai proyek diperkirakan baru akan dimulai bulan depan. (jo-3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.