Atap Rumah Rusak, Security dan Warga Bentrok Lempar Batu

Ilustrasi
JAKARTA,JO-Tidak terima ditegur oleh warga lantaran pacaran di warung, seorang security Pelabuhan Tanjung Priok bersama empat rekannya menyerang warga di Gang Pos 8, RT 7/16, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (15/1)malam.Dalam keributan itu dilaporkan tidak ada korban jiwa, namun beberapa atap rumah warga di lokasi itu terkena lemparan batu.

Keributan itu berhasil diatasi Polres Jakarta Utara (Jakut) dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang segera datang ke lokasi. “Pemicunya keributan kecil dua pasangan yang sekitar 10 hari lalu ditegur,karena pacaran di pinggir jalan dan sudah dimediasi dengan surat perjanjian bersama ketua RT serta tokoh masyarakat,” kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Mohamad Iqbal.

Namun saat Jimmy, security kembali mengunjungi kekasihnya, Nani, yang berjualan warung kelontong di depan Pos 8, ditegur kakak sepupunya agar pacarannya jangan di warung.“Si Jimmy ditegur sama kakak sepupunya Nani supaya pacarannya jangan di warung,enggak enak dilihat banyak orang,” ujar Herman, warga sekitar.

‪Tidak terima dengan pernyataan kakak sepupu kekasihnya, lanjut Herman, Jimmy kembali ke dalam Pos 8, dari dalam bersama keempat temannya melempar beling dan batu ke perumahan warga di samping Pos 8 tersebut. “Sekitar 10 hari lalu sudah ribut masalah ini, sampai surat perjanjian juga, eh sekarang malah keulang lagi,” ujar Herman.‬

‪Saat ini jajaran Polres Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok sedang menyelesaikan secara damai dengan proses mediasi. Kembali kedua belah pihak menandatangani surat perjanjian diatas materai.‬

‪Akibat dari keributan tersebut akses masuk Pelabuhan Tanjung Priok dari Pos 8 sempat ditutup hingga mengakibatkan kemacetan panjang di Jalan Yosudarso, Jalan Enggano, Jalan RE Martadinata hingga ke Jalan Raya Cakung Cilincing.

‬‪Pihak kepolisian juga menyiapkan ratusan personel untuk mengamankan di sekitar lokasi kejadian sampai pagi hari, sampai adanya kesepakatan dari proses mediasi. “Masih dilakukan pemeriksaan saksi, untuk tersangka belum ditetapkan. Dan bila sudah ada jalan damai tidak akan ada penetapan tersangka,” kata Iqbal.tim

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.