Dana Hibah Pemprov DKI 2014 Senilai Rp5 Triliun akan Ditelusuri
Balai Kota DKI Jakarta |
Kepastian penelurusan itu disampaikan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta Blucer Wellington Rajagukguk di Jakarta, Selasa (8/1).
Menurutnya dana hibah tahun 2014 ini mengalami peningkatan yang tajam jika dibandingkan tahun 2013 yang sebesar Rp3,7 triliun. BPK sendiri akan membentuk tim untuk melacaknya. Tim khusus itu akan dibentuk setelah dilakukan penelusuran oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat DKI Jakarta.
"Jika diketahui aliran dana tersebut memiliki risiko tinggi, maka pemeriksaan akan dilakukan dengan investigasi. Selain itu, pihak pemberi juga harus mengetahui penggunaan dana hibah tersebut untuk keperluan apa saja," kata dia. (jo-2)
Tidak ada komentar: