Demi Efisiensi, Lurah dan Camat Dimutasi Sesuai Domisili

Kantor Kelurahan Pluit, Jakarta Utara
JAKARTA, JO- Dengan mempertimbangkan efisiensi dalam pelayanan terhadap masyarakat, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan mutasi terhadap camat dan lurah sesuai dengan domisi sang camat atau lurah bersangkutan.

Selain itu, Pemprov DKI juga akan menata kembali mengenai rumah dinas. Semua rumah dinas yang tidak terpakai, akan dibongkar dan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH). Hal itu dilakukan untuk mempercepat upaya menambah RTH ibu kota yang saat ini masih 10 persen.

Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) di Jakarta, Jumat (10/1). Menurut Ahok, sebagian besar para lurah dan camat di Jakarta bekerja jauh dari tempat domisilinya.

“Jadi kita mau tawarin rumah dinas terdekat dengan rumahnya. Misalnya, kamu tinggal di Pluit, terus kamu jadi Lurah Jagakarsa. Kamu boleh pindah jadi Lurah Pluit, supaya dari rumah dekat,” kata Ahok.

Nantinya, begitu Ahok, semua kantor harus berdasarkan sistem perbankan, dengan arti di kantor manapun pelayanannya sama. "Kalau seperti itu lebih baik lurah yang dekat rumah, pindah rumah. Kan, sama sistemnya,” begitu Ahok. (jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.