Di Jakarta Barat, PNS Parkirkan Mobil Pribadi di Hypermart dan McD

Hypermart Puri
JAKARTA,JO - Hari Jumat pertama larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di DKI Jakarta menggunakan kendaraan pribadi dan dinas, ternyata dilanggar para PNS. Mereka rata-rata memarkir kendaraan mereka di luar gedung kantor walikota.

Pantauan JakartaObserver.com di Jakarta, pagi tadi, para pegawai memarkir kendaraannya di parkiran Hypermart dan McDonald (McD), kemudian menuju kantor walikota dengan berjalan kaki. Lokasi Hypermart memang tak jauh dan ada pula yang secara terang terangan membawa kendaraannya masuk ke parkiran walikota namun dibawa oleh sopir. Apalagi McD hanya ada di seberang jalan kantor walikota.

Menurut seorang PNS di bagian hukum yang tidak bersedia disebut namanya, instruksi gubernur itu merepotkan petugas di lapangan, apalagi yang bertugas untuk mengawasi suatu pekerjaan atau kegiatan.

"Sebenarnya instruksi itu efektif untuk mengatasi kemacetan, tapi bagaimana dengan petugas lapangan yang memerlukan kendaraan untuk membantu kerja pengawasan yang dilakukannya. Kalau harus jalan kaki gitu kan repot, " kata PNS itu.

Hal senada juga dikatakan Rudi, staf di bagian Sosial,secara pribadi dirinya merasa keberatan dengan adanya larangan bagi PNS menggunakan kendaraan dinas maupun kendaraan peribadi, hanya saja terpaksa harus mondar-mandir dan waktu mubazir.

"Kalau rapat yang bingungnya harus mondar mandir. Secara pribadi kita keberatan,tapi secara kedinasan harus bagaimana lagi ikut aturan saja," kata Rudi. (leman)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.