Jasa Marga Ganti Rugi Kendaraan Rusak Akibat Jalan Berlobang, Bagaimana Kalau Tabrakan?

Jalan tol berlobang.
JAKARTA, JO- Jalan tol berlobang-lobang telah membuat banyak pengendara resah. Tapi, tenang, PT Jasa Marga sudah menyatakan siap memberikan ganti rugi jika kendaraan rusak akibat jalan berlobang itu.

Menurut Sekretaris Perusahaan Jasa Marga David Wijayatno di Jakarta, Selasa (21/1), jika ada kendaraan yang rusak akibat jalan berlobang itu, dianjurkan segera menepikan kendaraan di bahu jalan tol dan menghubungi call center Jasa Marga di telepon 021-80880123 atau telepon Jasa Marga di daerah masing-masing.

Setelah panggilan itu, dia memastikan petugas akan segera datang menuju lokasi dan membuat berita acara kerusakan dan akan diproses lebih lanjut.

"Kami akan mengganti kerugian jika ada kerusakan," kata David.

Diakuinya, memang banyak lubang pada pada permukaan perkerasan ditemukan di beberapa ruas tol seperti tol Jakarta-Cikampek dan sebaliknya, Cipularang, Jakarta-Tangerang dan sebaliknya dan Jakarta Outer Ring Road (JORR).

Jasa Marga pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pengguna jalan tol akibat ketidaknyamanan dalam berkendara.

Sementara saat ini upaya penambalan pun terus dilakukan, namun terkendala dengan curah hujan yang masih cukup tinggi.

Namun begitu sejumlah pengendara yang setiap hari melintas di jalan Tol Cipularang menyebut sebenarnya bukan soal ganti rugi yang menjadi persoalan utama dari jalan berlobang ini, tapi keselamatan pengguna jalan tol.

"Kalau terjadi kecelakaan bagaimana? Ini yang jadi persoalan sebenarnya. Karena menghindar jalan berlobang lalu menabrak kendaraan lain," kata Haryono, 46, warga Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut).

Menurutnya, yang sangat penting saat ini adalah bagaimana upaya keras Jasa Marga untuk menutupi jalan berlobang itu. (jo-3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.