Jokowi Pasrah, Banjir Mau Dipolitisir Silakan Saja
Kondisi di pertokoan Jalan Tubagus Angke, Jakbar yang lengang sejak pagi. Ketinggian air mencapai 70 cm. (foto:jo-2) |
Dari pantauan, hampir seluruh wilayah di Jakarta, mengalami banjir setelah hujan mengguyur Jakarta dan sekitarnya pada Minggu (12/1), mulai dari Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.
Berbagai aktifitas masyakarat seperti sekolah terpaksa diliburkan, dan sejumlah pekerja terpaksa mengurungkan niatnya untuk berangkat kerja karena kondisi jalan maupun karena membantu evakuasi keluarga masing-masing.
Meskipun aparat Pemprov DKI sudah berusaha semaksimal mungkin dalam mengatasi banjir, namun banjir pun tetap saja terjadi di wilayah itu. Ketinggian air yang merendam rumah warga. Di wilayah Jakarta itu rata rata mencapai 1 meter hingga 1,5 meter.
Menurut salah seorang warga Tanjung Duren, Jakarta Barat (Jakbar), banjir yang melanda ibukota Jajkarta sudah bukan rahasia lagi, namun jangan sampai membuat Pemprov DKI Jakarta putus asa mencari solusi dalam mengatasinya. Apalagi jika sampai masa bodoh dalam mengatasi banjir. Jika tidak diatasi bisa-bisa Jakarta tenggelam," kata Shintia, 34, kepada Jakarta Observer.Com, di Jakarta, Senin (13/1).
Secara terpisah, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) terlihat pasrah, dan dia persilakan siapa saja mau "menembaknya" atau mempolitisir banjir kali ini.
"Jadi mau ditembak, mau diapain ya nggak apa-apa," kata Jokowi.
Dia berpendapat, persoalan banjir di Jakarta harus ditanggulangi pemerintah pusat, provinsi, dan daerah sekitar. Tentu saja partisipasi masyarakat juga penting untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Jokowi pun menyebut, hari ini air yang datang ke Jakarta hampir 80 persen dari wilayah atas, dan 13 sungai besar ini kan tanggungjawab pemerintah pusat. "Ini harus jelas, kita hanya kebagian selokan dan parit," kata Jokowi.
Namun Jokowi tak lepas tanggungjawab. Saat ada tanggul jebol dia juga ikut membantu pemerintah mengatasinya.
Jokowi sendiri, hari ini telah menetapkan Jakarta sebagai daerah darutat banjir. (leman/jo-2)
Tidak ada komentar: