Kantor Sekretariat RW Berubah Fungsi Jadi Posko Pemenangan Caleg

Kantor Sekretariat RW10, Jalan Kapuk Pulo No8, Kelurahan
Kapuk ,Kecamatan Cengkareng, Jakbar berubah fungsi jadi
kantor tim pemenangan calon legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta.
JAKARTA,JO-Kantor Sekretariat RW10, Jalan Kapuk Pulo No8, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) berubah fungsi menjadi kantor tim pemenangan calon legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta dari Partai Demokrat.

Menurut warga RT01/10, Kapuk, Narto,46, kondisi kantor sekretariat RW10 yang di ambil-alih jadi kantor tim pemenangan caleg sebaiknya tidak dipergunakan untuk kegiatan politik, tapi untuk pelayanan masyarakat saja.

"Kami sih berpendapat sebaiknya dijadikan untuk pelayanan masyarakat saja, bukan kegiatan politik. Tolong Pak Camat Cengkareng Junaidi dan Bapak Lurah Kapuk Risan sebagai pembina RT dan RW supaya masalah ini segera diluruskan",ucap Narto, di Jakarta, Senin (27/1).

Sobri, warga RT 08/010 menambahkan,terlepas dari masalah apapun mereka sabagai warga merasa dirugikan karena tempat pelayanan publik telah dijadikan sebagai tempat pelayanan caleg.

"Kami meminta kepada Walikota Jakbar Fatahillah agar segera memanggil ketua RW10 Kapuk Bapak Ardaly, kenapa kantor Sekretariat RW10 diambil-alih menjadi posko tim pemenangan caleg DPRD DKI Jakarta. Akibatnya pelayanan masyarakat di lokasi ini jadi tidak ada," tandasnya.

Terkait laporan warga, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya kepada Walikota Jakbar Fatahillah belum bersedia menjawab. (jo-6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.