Manager Adhi Karya Akui Ada Dana untuk Anas, F1 (Andi), F2 (Wafid) dan Tetangga (DPR)
Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng |
Dari jumlah dana itu, mantan ketua umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut menerima yang Rp2,2 miliar untuk membantu pencalonan sebagai ketua umum dalam kongres Partai Demokrat tahun 2010.
Saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (3/1), M Arief juga menyebut ada aliran dana untuk Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), ketika itu Andi Alfian Mallarangeng, Sekretaris Menpora (Sesmenpora) Wafid Muharram, dan anggota DPR.
"Ada kode F1,F2 dan tetangga," kata Arief. Dia lalu menjelaskan, F1 adalah Menpora, dan F2 yakni Sesmenpora. Sedangkan, yang dimaksud dengan istilah "tetangga" adalah DPR.
Dalam surat dakwaan milik terdakwa Deddy Kusdinar memang disebutkan bahwa KSO (Kerjasama Operasional) Adhi-Wika (Adhi Karya dan Wijaya Karya) harus mengeluarkan uang mencapai Rp 14.601.000.000 untuk memenangkan lelang pekerjaan fisik proyek Hambalang. Walaupun, uang tersebut sebagian berasal dari PT Wika sebesar Rp 6.925.000.000.
Dari jumlah uang tersebut, disebut mengalir ke Wafid Muharram selaku Sesmenpora mencapai Rp 6.550.000.000.
Masih dalam surat dakwaan, Andi Alfian Mallarangeng disebut menerima Rp 4 miliar dan 550.000 dolar AS melalui adik kandungnya Andi Zulkarnaen Anwar alias Choel Mallarangeng. (jo-16)
Tidak ada komentar: