Minta Jasa Pengamanan Proyek, Kawanan Pemeras dari Ormas Ditangkap Polisi
Preman (Ilustrasi) |
Informasi yang diperoleh Kamis (30/1), keempat pelaku yang dibekuk adalah MS, AS, AK dan ZA. Mereka ditangkap atas laporan dari salah seorang staf dari pengawas Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakpus, bernama Makmur bin Muhammad, yang saat itu Makmur tengah memantau para pekerja yang sedang memperbaiki saluran di Jalan Raden Saleh Jakpus.
Saat di TKP sekitar pukul 08.30 WIB, Makmur didatangi oleh para tersangka berjumlah 5 orang yang mengaku dari anggota ormas lalu meminta uang koordinasi sebesar Rp500.000 agar pekerjaan perbaikan saluran yang sedang dikerjakan Makmur aman.
Tak terima diperlakukan seperti itu,korban yang merasa diperas melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya, Rabu (29/1). Memperoleh infomasi tersebut pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran kepada para tersangka. “Empat orang diamankan, 3 lagi masih dalam kejaran polisi (DPO),” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto.
Sementara Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Adex Yudiswan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka tersebut ternyata kerap melakukan pemerasan kebeberapa warga yang ada di sepanjang Jalan Raden Saleh Gambir Jakarta Pusat.
Dari tangan tersangka ditemukan buku rekap hasil pemerasan kepada warga, dengan berbagai nilai rupiah, mulai dari Rp45 ribu, Rp50 ribu, dan paling besar dari parkiran di Gondangdia senilai Rp300 ribu perharinya yang disetorkan warga kepada mereka,” jelas Adex.
Selain mengamankan buku rekap hasil pemerasan yang bernilai Rp2 juta tersebut, Adex juga mengatakan pihaknya, mengamankan, dua buah Id card anggota ormas milik tersangka atas nama Agung dan Ubaidillah. “Ubaidillah korwil Kwitang,” jelasnya. (leman)
Tidak ada komentar: