Pelanggaran Bangunan di Cengkareng Barat Luput dari Pengawasan Jokowi

Bangunan bermasalah (Ilustrasi)
JAKARTA, JO - Warga Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan perhatian pada banyaknya dugaan pelanggaran bangunan di Jakbar yang didiamkan oleh pejabat P2B setempat.

Menurut warga, jika pengawasan dan penindakan berlangsung dengan baik dan tegas maka bukan tidak mungkin pendapatan daerah bisa bertambah, jangan sampai masuk ke kantong pribadi oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Pak Jokowi sekali-sekali perlu sidak ke sini, melihat bagaimana pelanggaran sepertinya sengaja dibiarkan," kata Styadi di Jakarta, Kamis (23/1).

Styadi kemudian menyebut sejumlah bangunan yang melanggar di Cengkareng Barat antara lain puluhan bangunan setinggi ruko tiga lantai namun diduga hanya memiliki IMB rumah tinggal. Seperti bangunan ruko di Jalan Utama Raya yang tak jauh dari Kantor Kecamatan Cengkareng.

Kemudian bangunan ruko di Jalan Cendrawasih Raya, dan bangunan ruko di Jalan Sakura Raya, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng. Bangunan ruko tersebut, sudah jelas hanya memiliki ijin rumah tinggal.

"Kalau memang petugas P2B konsisten dalam kinerjanya,ya harus ditindak tegas, bukan didiamkan sampai bangunan itu jadi," ucapnya.

Styadi kemudian menyebut sangat sayang apabila Jokowi yang terlihat pontang-panting membangun Jakarta termasuk mereformasi birokrasi, ternyata para bawahannya sibuk bermain, yang selanjutnya akan memperburuk citra pemerintahan DKI Jakarta yang dipimpin Jokowi-Ahok. (leman)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.