Pembangunan Hotel di Perumahan Kembangan Selatan Disegel

Ilustrasi
JAKARTA,JO-Kerja aparat suku Dinas Penertipan dan Pengawasan Bangunan (P2B) di wilaya Jakarta Barat, patut dipertanyakan terkait pembangunan hotel di Jalan Kembangan Abadi Utara.

"Ada apa sebenarnya dengan petugas Sudin P2B Jakarta Barat, sudah jelas bangunan itu melanggar, bahkan telah disegel, tapi sampai mau jadi, bangunan itu masih juga di diamkan, ini patut dipertanyakan tentang kinerjanya,"ucap Setyadi warga Perumahan kembangan Abadi Utama, Blok A Puri kembangan kelurahan kembangan Selatan, kecamatan Kembangan Jakarta Barat, yang merasa heran dengan adanya pembangunan hotel di perumahan Kembangan Selatan itu, Kamis (16/1) siang tadi.

"Rencananya bangunan ini akan dibangun sembilan lantai dan peruntukannya buat Hotel," Kata salah satu pekerja yang tidak bersedia disebutkan namanya oleh Jakarta Observer.com. "ini patut dipertanyakan, ada apa sebenarnya dengan mereka," tegasnya.

Dari pantauan di lokasi, bangunan hotel yang terletak di Jalan Kembangan Abadi Utama itu, menggunakan IMB delapan lantai yang dikeluarkan oleh Dinas P2B. Namun dalam papan proyek itu terlihat, tidak ada tulisan yang menyebutkan tentang peruntukan bangunan tersebut, kini bangunan hotel itupun telah disegel oleh petugas P2B.

"Bangunan itu tidak melanggar, saya sering ke lapangan dan melihat, siapa yang bilang bangunan itu hotel," kata Afid, terkait masalah pembangunan hotel sembilan lantai Dayat salah seorang pengawas bangunan menolak untuk dikonfirmasi wartawan dengan alasan pihaknya tidak berwenang lantaran ada atasannya lagi yang lebih berhak untuk menjawab, "Saya tidak mau memberikan komentar, silahkan ke Kasudin saja," lanjutnya. leman

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.