Pengedar Shabu Dibekuk di Kos Sawah Besar, Warga Nigeria Masih Diburu
Shabu (Ilustrasi) |
Informasi yang diperoleh Jumat (10/1), penangkapan terhadap PKK alias Ferdi, 46, asal Bandung dilakukan pada Kamis (9/1), dan dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti shabu 4 gram dan 10 butir pil ekstasi serta alat penghisap (bong).
Ferdi kemudian duiangkut ke Mapolsek Sawah Besar, sedangkan bandar besar yang diduga WN asing masih dalam pengejaran polisi.
“Pria ini memang kaki tangan bandar, dan tersangka juga dikenal warga pemasok narkoba ke diskotek di Tamansari dan Sawah Besar,” tegas Kapolsek Sawah Besar Kompol Sintho Silitonga,SIk.
Menurut petugas, sekitar pukul 22.00 WIB polisi mendapat laporan dari masyarakat sekitar yang menyebutkan ada transaksi narkoba di kosan mewah di Jalan Ekonomi. Di kosan itu banyak tamu yang keluar masuk kamar pria tersebut.
Begitu mendapat informasi itu petugas segera menuju ke tempat kos tersebut, dan setibanya di lantai dasar, dua anggota polisi berpakaian preman masuk ke dalam kamar yang sedang didatangi pembeli.
Tanpa ada warga yang mengetahui keberadaan polisi ikut berbaur, sesampainya di dalam kamar petugas berambut panjang mesan barang haram pada seseorang anak buah si tersangka.
Begitu pria asal Bandung itu nongol, petugas segera membekuk dan membawanya ke kantor polisi bersama 4 gram dan 10 butir ekstasi yang sempat dibeli lewat teman pria itu dan dari dalam kamar itu, petugas juga menyita alat hisap.
Kini pria itu,mendekam di kantor polisi.”Pelaku ini terancam dengan melanggar Pasal 114 UU RI No35 Tahun 2009, dengan ancaman pidana maksimum 20 tahun penjara,” ujar Sintho Silitonga. (leman)
Tidak ada komentar: