Praktik Percaloan di Pengadilan Negeri Jakbar Terus Terjadi?
PN Jakarta Barat |
Seperti yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (Jakbar), Jumat (3/1) pagi. Persidangan tilang yang seharusnya digelar hari ini ditunda sehingga para calo yang berada di PN tersebut mengeluarkan surat kendaraan yang ditilang melalui “jalur belakang”, dengan meminta imbalan Rp250.000.
Pantauan di PN Jakbar tadi pagi, tampak lebih lengang dari biasanya, karena para pejabt dan staf di PN tersebut banyak yang cuti kerja, sehingga hampir semua ruang sidang kosong.
Meski sudah dijadwalkan sebelumnya, persidangan tilang yang sedianya digelar hari ini ditunda sampai tanggal 10 Januari 2014 tanpa pemberitahuan yang jelas. Perubahan itu tentu membuat kecewa para peserta tilang yang datang ke lokasi.
“Saya benar-benar kecewa. Penundaan seperti ini seperti disengaja untuk menyuburkan praktik percaloan. Saya dipaksa untuk mengeluarkan uang Rp250.000 jika ingin cepat,” kata seorang peserta sidang yang enggan disebut namanya.
Praktik seperti ini, kata dia, sudah terus terjadi, dan terkesan pula dibiarkan saja. (leman)
Tidak ada komentar: