Satpol PP Ditarik dari Monas, Keamanan Kini Wewenang UPT Taman Monas

Taman Monumen Nasional (Monas)
JAKARTA, JO- Per 2 Januari 2014 lalu, keamanan kawasan Monumen Nasional (Monas) sudah tidak lagi kewenangan Satpol PP, tapi langsung di bawah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Taman Monas.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur No214/2012, dan pihak UPT Taman Monas sendiri sudah merekrut sebanyak 120 orang petugas keamanan yang dibagi tiga shift untuk menjaga keamanan lokasi ini.

Menurut Kasatpol PP Jakarta Pusat Yadi Rusmayadi secara resmi 75 personel Satpol PP yang sehariannya menjaga di sana sudah resmi ditarik. Mereka akan diperbantukan untuk menjaga keamanan lokasi lain di Jakpus. Meski begitu, kata Yadi Rusmayadi, jika sewaktu-waktu pihak UPT Taman Monas memerlukan bantuan mereka, pihak Satpol PP Jakpus siap untuk membantu.

Dikatakan, saat ini anggota Satpol PP di Jakpus berjumlah 920 personel; 270 personel bertugas di bagian administrasi, 650 personel dibagi menjadi tiga shift dan bertugas di lapangan yang disebar di 44 kelurahan dan 8 kecamatan di Jakarta Pusat.

Firdaus Rasyid yang menjabat Kasie Prasarana dan Sarana UPT Taman Monas menuturkan, sejauh ini sebanyak 200 pagar Monas hilang dicuri dan itu segera diperbaiki dalam waktu sebulan ini. Upaya untuk meminimalisir tindak kriminalitas pun akan dilakukan.

Cara yang akan ditempuh antara lain adalah membatasi jam kunjungan ke kawasan Monas. Untuk hari kerja Monas akan dibuka mulai pukul 05.00-22.30. Sementara untuk akhir pekan atau hari libur akan dibuka mulai pukul 05.00 WIB-00.00. (jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.