Setelah Jatuh Korban, Bangunan RSCM Tanpa IMB Akhirnya Disegel

Maket Pusat Kesehatan Ibu dan Anak RSCM, Jalan Diponegoro, Jakpus.
JAKARTA, JO- Setelah peristiwa rubuhnya panel aluminium di gedung Pusat Kesehatan Ibu dan Anak, RSCM, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pihak Sudin P2B Jakpus kemudian melakukan penyegelan bangunan itu karena ternyata belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pada Jumat (10/1) rubuhnya panel telah menyebabkan satu orang tewas dan enam mobil rusak parah. Pihak pengembang PT Waskita sendiri sudah menyatakan komitmen untuk membayar ganti rugi kepada para korban.

Kepada Sudin P2B Jakpus Elizabeth Ratu Rente di Jakarta, Sabtu (11/1) mengatakan, penyegelan dilakukan karena pihak RSCM belum selesai mengurus perizinan gedung itu. Elizabeth sendiri tidak menjawab dengan jelas mengapa penyegelan dilakukan setelah jatuhnya korban.

Kepala Bagian Administrasi RSCM Rakhmat Akhdiat menyebut proyek gedung baru ini ditargetkan rampung pada Juni 2014, sehingga dia menegaskan proyek ini harus dilanjutkan. Terhadap penyegelan, Rakhmat mengaku tidak mengerti. "Saya tidak mengerti," kata dia.

Bencana yang terjadi kemarin, kata dia, sepenuhnya karena faktor alam bukan yang disengaja. "Ini faktor alam, yaitu hujan angin. Ini musibah yang tidak kita harapkan bersama." (jo-5)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.