13.182 DPT Masih Bermasalah di DKI, 12.311 Diantaranya Penghuni Lapas
Pemilu di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. |
Seperti disampaikan Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Purba Hutapea di Jakarta, Senin (17/2), dari 13.182 DPT bermasalah ini, sebanyak 12.311 diantaranya merupakan penghuni lapas seperti di Cipinang, Salemba, dan Pondok Bambu. Sementara 871 lainnya merupakan penduduk non-rutan.
Pihaknya pun terus melakukan koordinasi dengan KPU, Bawaslu untuk melakukan verifikasi DPT ini.
Untuk DKI Jakarta sendiri jumlah DPT mencapai 7.001.520, dan diketahui 13.182 DPT itu bermasalah bukan hanya karena nomor induk saja, tetapi ada elemen lain seperti tanggal lahir, alamat, jenis kelamin dan nama.
Menurut Purba, apabila persoalan DPT belum terselesaikan, pihaknya mengusulkan agar dimasukan dalam daftar pemilih khusus. Terlebih, berdasarkan aturan, penduduk Indonesia diwajibkan memiliki hak pilih, atau tidak boleh satu orang pun yang tidak mendapatkan hak pilih.
Sedangkan Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menargetkan permasalahan 13.182 DPT bermasalah ini akan selesai dua pekan sebelum pemilu legislatif digelar. (jo-2)
Tidak ada komentar: