Anggota LSM di Jawa Barat, Merampok di Jakarta Utara

Mobil curian (Ilustrasi)
JAKARTA, JO- Dua pria yang salah satunya ditengarai penadah dan menjadi anggota salah satu LSM di Jawa Barat (Jabar) melakukan pencurian kendaraan bermotor jenis mobil di Jakarta Utara (Jakut). Mulyadi,30, dan Dedi Supriadi, 39, berhasil ditangkap polisi bersama mobil hasil curiannya.

Menurut informasi yang dihimpun JakartaObserver.com, di Jakarta, Sabtu (15/2), pencurian dilakukan Mulyadi dan Iyong melakukan pencurian dengan modus berpura-pura menyewa mobil dari rental dan menjualnya ke Dedi Supriadi. Iyong sendiri, hingga kini masih dalam pengejaran polisi karena berhasil kabur saat polisi menangkap Mulyadi dekat rumah Dedi Supriadi.

Menurut Kapolsek Pademangan Kompol Andri Ananta, terungkapnya pencurian itu berawal dari laporan Suhandi, 40, yang menyebut mobil APV Arena B 1149 UOH miliknya yang disewakan selama satu hari dibawa kabur Mulyadi.

( Ke London? Cek Hotel, Bandingkan Tarif, dan Baca Ulasannya | Liburan ke Las Vegas? Cek Hotel, Bandingkan Tarif, dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke New York City? Cek Hotel, Bandingkan Tarif, dan Baca Ulasannya | Nyari Hotel di Jakarta? Bandingkan Tarif, dan Baca Ulasannya | Ke Lombok? Cari Hotel, Bandingkan Tarif, dan Baca Ulasannya )

Dari laporan itu, polisi kemudian menyusuri mulai lokasi Suhandi di Jalan Budi Mulia, RT06/10, Pademangan Barat, Jakarta Utara (Jakut) hingga ke lokasi Mulyadi di daerah Jabar dengan modal ciri-ciri pelaku yang diberikan korban. Hasil penelusuran ternyata mobil APV itu ada di rumah Dedi Supriadi yang diduga sebagai penadah.

Tapi Dedi Supriadi membantah dia mencuri mobil itu, karena mobil itu merupakan titipan dari Iyong, sahabat yang dia percayai. Rupanya Iyong dan Mulyadi sama-sama melakukan pencurian itu. Mulyadi sendiri berhasil diamankan bersama Dedi, namun Iyong berhasil kabur. (jo-9)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.