Disuruh Pengembang, Pencuri 82 Mayat Ternyata Para Penggali Kubur
Kuburan yang kosong melompong di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang |
Akibatnya, warga di sekitar pun menjadi gempar melihat kondisi tanah kuburan sudah terbuka dari liang kuburnya. Setelah diusur para pelakunya ternyata para penggali kubur. Mereka pun akhirnya berhasil diringkus oleh aparat kepolisian.
Menurut informasi yang dihimpun Selasa (4/2) pagi, para pelaku ini adalah Dur,54; Ir dan A, ditangkap petugas, pada Senin (3/1).
Kapolres Tangerang Irfing Jaya,SIK kepada wartawan mengatakan, polisi sudah mengamankan sejumlah peralatan seperti cangkul, pengki dan sepatu bot dari para penggali kubur ini.
Menurut Kapolres,sebelumnya ada kabar rencana merelokasi TPU Desa Cihuni ke tempat lain oleh pengembang perumahan. "Pihak pengembang menyiapkan biaya pindah Rp1,5 juta per kuburan dan upah gali Rp250.000.Tapi belum ada kesepakatan," ungkapnya.
Untuk penyidikan kasus pencurian mayat itu,Kapolres memerintahkan untuk menghentikan pembongkaran kuburan tersebut.Sementara Kapolsek Pengedangan Tangerang AKP Murodih mengatakan,para pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian.
Para pelaku mengaku,mereka hanya melaksanakan perintah seorang berinitial SO untuk memindahkan kerangka jenazah di TPU Cihuni kelokasi lain. Dari keterangan warga,jumlah makam ditempat relokasi ternyata ada 13 titik,diduga kerangka jenazah banyak yang ditumpuk dalam satu makam.(jo-11)
Tidak ada komentar: