Dukun Aborsi Ditangkap Polisi, Biayanya Rp600.000 Bisa Dicicil

Ilustrasi
BANDUNG, JO - Petugas kepolisian Cimahi, Bandung menangkap seorang dukun beranak karena diduga melakukan aborsi kepada pasiennya.

Kapolres Cimahi AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, praktik dukun beranak asal Cihampelas, Kabupaten Bandung, Jawa Barat itu sudah berjalan 20 tahun, tersangka pun sangat dibutuhkan di daerah tersebut.

Selain dia sempat melakukan kursus persalinan,dia juga membuka praktek aborsi secara terselubung, sampai akhirnya ditangkap pada Rabu (4/2).

"Sayang, kepercayaan masyarakat disalahgunakan, diam diam dia membuka praktik aborsi," kata Kapolres.

Praktik aborsi itu dilakukan dengan memberikan minuman rempah-rempah buatan tersangka kemudian perut korban dipijat hingga jabang bayi keluar.

Kapolres menjelaskan, hasil pemeriksaan tersangka yang diketahui bernama Umyati, 69, memberikan tarif kepada pasiennya sebesar Rp 650.000.Jika pasien tidak memiliki dana, tersangka selalu memberikan keringanan untuk menyicil.

Terbongkarnya kasus aborsi yang dilakukan dukun ini,berawal dari tertangkapnya sepasang kekasih yang masih remaja yang diduga menggugurkan kandungan pada dukun tersebut.

"Kami langsung menangkapnya dan Rabu sore itu juga tim forensik RSHS Bandung dan pihak Kepolisian langsung membongkar kuburan bayi yang tewas setelah digugurkan di rumah tersangka Umyati sang dukun tersebut, untuk dilakukan otopsi. (jo-7)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.