Jokowi Cabut Status Siaga Darurat Banjir 12 Februari
Para pengungsi banjir di Jakarta Barat (Jakbar) yang "menduduki" stasiun kereta api. (foto:jo-6) |
Alasan pencabutan itu, menurut Jokowi di Jakarta, Senin (10/2), mengacu kepada laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) maupun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang menyebut saat ini hingga ke depan Jakarta hanya akan mengalami hujan sedang dan ringan.
"Dengan alasan itu status siaga darurat banjir tidak diperpanjang lagi," kata Jokowi
Status itu mulai berlaku di Jakarta sejak 17 Januari 2013 lalu.
Namun begitu dijelaskan, selama ini Pemprov DKI Jakarta tidak menggunakan anggaran darurat untuk penanggulangan banjir. Dana yang digunakan hanya anggaran reguler saja.
Penarikan status itu juga disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Bambang Musyawardana. Cuaca yang semakin membaik menjadi alasan utamanya. (jo-2)
Tidak ada komentar: