Karyawan Ajak Dua Rekannya Menyekap dan Merampok Bos

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Aksi edan dilakukan karyawan ini kepada sang bos. Berpura-pura meminjam uang untuk pulang kampung, AF, karyawan itu kemudian mengajak dua temannya untuk merampok rumah si bos.

Informasi yang diperoleh Rabu (19/2), aksi perampokan terjadi rumah si bos di komplek Ruko 25, Jalan Jembatan Tiga, RT 01/11, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Si bos disekap dan diikat, dan barang-barang berupa mobil Isuzu Panther, satu unit HP, barang-barang berharga, serta uang Rp3,5 juta disikat kawanan ini.

Namun, polisi kemudian berhasil membekuk dua orang teman AF, yakni Tisto, 21; dan Armada Suganda, 22; sementara AF sendiri masih kabur. Bersama dengan dua tersangka itu, polisi menyita mobil Isuzu Panther, dan HP milik korban.

Menurut Kapolsek Penjaringan AKBP Suyudi Ario Seto, perampokan terjadi ketika korban,Pariza, sedang membaca di dalam kamarnya. Tersangka AF kemudian mengetuk pintu kamar berpura-pura ingin meminjam uang.

Dalam perbincangan dengan korban, AF meminjam uang Rp 200 ribu untuk uang ongkos pulang kampung ke Pandeglang. AF selanjutnya merancang aksi perampokan dengan mengajak dua rekannya, Armida dan Tisto.

Dengan leluasa kedua pelaku kemudian membongkar isi kamar korban dan mencari benda berharga di kamar korban.Pelaku selanjutnya menggasak uang Rp 3,5 juta serta STNK dan langsung membawa kabur mobil Panther.

"Petugas yang mendapatkan laporan itu langsung melakukan pengejaran dan meringkus kedua pelaku di daerah Pasir Gadung, Pandeglang berikut HP dan mobil milik korban," kata Kapolsek. (jo-7)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.