Karyawan PDAM Jakarta Unjuk Rasa Tuntut Pembayaran Gaji Pokok
Aksi unjuk rasa yang digelar karyawan PAM Jaya, Kamis (27/2). |
Dalam aksi unjuk rasa ini, para pengunjuk rasa membawa berbagai spanduk dan menggelar orasi dengan pengawalan ketat anggota kepolisian.
Diantara spanduk yang mereka bawa bertuliskan "SK Direksi136/2013 ditinjau kembali dan dicabut karena sangat merugikan karyawan", kemudian "Bayar gaji pokok kami sesuai PP No22/2013", serta "Putus Kerjasama antara PAM Jaya dengan dua mitra swasta".
Menurut Ketua Umum Serikat Pekerja PDAM Jakarta Sopiyanto aksi ini untuk menuntut kesejahteraan karyawan PAM Jaya, terutama terkait gaji pokok yang sudah diatur dalam PP No22/2013.
"Semua kewajiban ini belum dilaksanakan PAM Jaya kepada kami," katanya. (jo-3)
Tidak ada komentar: