Lemsaneg: Penyadapan Bisa Terjadi Dimana Saja, Jokowi Harus Lebih Berhati-hati
Ilustrasi |
Hal itu disampaikan Mayjen Djoko Setiadi usai penandatanganan MOU antara Lemsaneg dengan Pemprov DKI Jakarta terkait upaya perlindungan data-data penting milik Pemprov DKI Jakarta di kantor Lemsaneg, Ragunan, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (28/2).
"Jadi penyadapan bisa terjadi dimana saja. Saya sarankan agar Pak Jokowi lebih berhati-hati dan jaga diri," kata Mayjen Djoko Setiadi.
Kepala Lamseneg ini bahkan menyarankan para pejabat negara menggunakan alat pendeteksi resmi yang dikeluarkan oleh Lemsaneg, sebab jangan-jangan dari alat pendeteksi itu bisa disadap.
"Seharusnya menggunakan alat resmi jangan yang swasta. Kalau menggunakan alat swasta, jangan-jangan malah dari alat itu bisa disadap," ungkapnya.
Meski begitu, Gubernur Jokowi mengatakan MOU dengan Lemsaneg ini tidak berkait dengan penyadapan yang dialaminya, namun lebih pada pengawalan sistem elektronik yang dibuat di Pemprov DKI. Lemsaneg juga akan menyeleksi PNS dari DKI untuk bekerja dalam lembaga tersebut.
Menurut Jokowi dirinya kini merasa aman dengan adanya kerjasama ini. Mengingat, hampir semua kegiatan di Pemprov DKI menggunakan sistem elektronik, seperti e-budgeting, e-purchasing, izin mendirikan bangunan (IMB) online, serta pajak online untuk hiburan dan restoran.
Dikatakan, Lemsaneg merupakan satu-satunya lembaga yang dapat memberikan perlindungan terkait penyadapan yang terjadi pada dirinya baik di rumah atau di kantor.
"Juga masalah sadap menyadap peralatan semuanya ada. Baik untuk deteksi, proteksi dan memasang kontra pengindraan. Apalagi yang dibutuhkan? Semuanya ada sama Lemsaneg," kata Jokowi. (jo-2)
Tidak ada komentar: