Narkoba Miliaran Rupiah Dimusnahkan di Polsek Metro Palmerah
Ilustrasi |
Pemusnahan narkoba senilai Rp 1,5 milliar lebih ini dilakukan dengan cara dibakar dan dilarutkan dalam blender dengan dicampur air aki.
Narkotika yang merupakan hasil penangkapan selama dua bulan terakhir dari 12 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba dimusnahkan di depan halaman Polsek Metro Palmerah, Jakbar.
Pemusnahan melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Jakbar, Pengadilan Negeri Jakbar, dan tokoh masyarakat.
Secara rinci barang bukti yang dimusnahkan adalah shabu seberat 290 gram, pil ekstasi sebanyak 2.000 butir, pil lexotan 200 butir dan ganja seberat 99,1 kilogram.
Kegiatan pemusnahan ini dinilai telah menyelamatkan masyarakat dari cengkraman narkoba, terkait maraknya tindak pidana penyalahgunaan narkoba di ibukota terutama di kalangan generasi muda. (leman)
Tidak ada komentar: