Hunian di Rusun Cakung Barat yang disegel beberapa waktu lalu.
JAKARTA, JO- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan mencopot oknum PNS yang mengalihsewakan 107 unit rumah susun sederhana (rusunawa) di empat lokasi di Jakarta, sementara Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Yonathan Pasodung bahkan akan mempolisikan oknum itu.


Kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/2), Jokowi menegaskan oknum yang melakukan tindakan seperti itu berarti tidak serius memberikan pelayanan kepada masyarakat alias main-main dalam pekerjaannya. "Kalau terbukti benar seperti itu nanti ya dicopot," tegas Jokowi.

Ratusan rumah yang dimainkan oknum PNS ini dilakukan di empat rusunawa yaitu 17 hunian di Rusunawa Marunda, 45 hunian di Pinus Elok, 44 hunian di Cakung Barat dan 5 hunian di rusun Pulogebang.

Di rusunawa Marunda, setidaknya, ada 200 lebih hunian rusunawa yang disewakan ke mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) oleh oknum warga. Penghuni ilegal dibebani uang sewa Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per bulan.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Yonathan Pasodung mengaku sudah memegang data oknum yang diduga melakukan "transaksi jual-beli" itu, dan akan dilaporkan ke polisi.

Meski begitu, dia memastikan tak ada oknum PNS dari dinasnya yang terlibat, melainkan oknum di luar PNS yang jadi calo. (jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.