Pemerintah Harus Cegah Terulangnya "Tragedi Genset Klinik Sapta Mitra"
Genset milik Klinik Sapta Mitra yang menelan lima korban tewas. |
Seperti diberitakan JakartaObserver.com sebelumnya, lima orang tewas di dalam Klinik dan Apotik Sapta Mitra yang berlokasi di Jalan Raya Pondok Timur Ruko Gading Mas Nomor 8F-8G, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (11/2) akibat menghirup gas beracun dari genset yang dihidupkan dalam ruangan saat listrik padam.
Selain lima orang tewas, terdapat juga empat pingsan. Korban tewas bernama dr Friska,26; Ani Dwi Prastiwi,25; M Zamroni,19; Desi Purnomosari,21; dan Slamet Apriana,21. Mereka ditemukan seorang karyawan klinik pada pagi harinya.
Informasi menyebut genset tidak ditaruh di luar melainkan di dalam ruangan klinik yang juga apotik itu, karena takut dicuri orang. (Baca berita sebelumnya: Listrik Padam, Lima Tewas Hirup Gas Genset yang Ditaruh di Dalam Klinik )
Menurut Walikota Bekasi Rahmat Effendi, hari ini, berdasarkan evaluasi gas beracun dari genset yang tidak terbuang keluar, dan bahkan gas buang ini malah bercampur udara dengan pendingin ruangan (AC). Apalagi ditemukan tidak adanya ventilasi udara yang baik.
"Genset itu mengeluarkan karbondioksida yang berbahaya sehingga tidak mungkin diletakkan di dalam ruangan," katanya.
Karena itu, pihaknya segera melakukan evaluasi terhadap sekitar 400 klinik serupa yang ada di Bekasi, terkait standar regulasi keamanan penggunaan alat bantu klinik, termasuk genset.
Nantinya akan dibuatkan peraturan walikota (perwal) agar dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pembangunan dan Kebakaran, serta Dinas Tenaga Kerja saling bersinergi untuk mengawasi standar baku alat bantu.
( Ke London? Cek Hotel, Bandingkan Tarif, dan Baca Ulasannya | Liburan ke Las Vegas? Cek Hotel, Bandingkan Tarif, dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke New York City? Cek Hotel, Bandingkan Tarif, dan Baca Ulasannya | Nyari Hotel di Jakarta? Bandingkan Tarif, dan Baca Ulasannya | Ke Lombok? Cari Hotel, Bandingkan Tarif, dan Baca Ulasannya )
Pemkot juga akan mengevaluasi izin pengadaan alat bantu klinik di wilayah setempat. Saat berkas perizinan keluar dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bekasi, seluruh standar baku itu harus dipenuhi. Jika salah satu saja tidak terpenuhi izin tidak akan dikeluarkan.
Sementara itu, seorang warga Kelurahan Pengasinan, Kota Bekasi, Ridwan, 51, mengharapkan pemerintah setempat dapat melakukan sosialisasi penggunaan peralatan pendukung klinik atau gedung sehingga kejadian di Klinik Sapta Mitra tidak lagi terulang.
"Banyak peralatan pendukung yang kita pakai sehari-hari sangat rawan membuat kecelakaan dan atau bahkan membuat meninggal dunia. Jadi yang penting sosialisasi terhadap barang yang paling mungkin digunakan untuk sebuah gedung," kata dia.
Kemudian, kata Ridwan, PLN juga perlu terus diingatkan untuk terus memperbaiki kinerja sehingga tidak lagi terlalu sering melakukan pemadaman listrik. "Jatuhnya korban ini juga ada kontribusi PLN. Itu kan tempat usaha apalagi klinik dan apotik, mereka harus tetap beroperasi meskipun listrik padam," katanya. (jo-11)
Tidak ada komentar: