Penyadapan AS dan Australia, Telkomsel dan Indosat Pelaku atau Korban?
Ilustrasi |
Pertanyaan itu pun dilontarkan Dewan Pakar Indonesia ICT Forum (IIF), dan untuk menjawabnya mereka mengusulkan untuk membentuk tim independen yang terdiri dari ahli teknologi informasi dan ahli forensik jaringan untuk menyelidiki kasus penyadapan terhadap dua operator itu.
Seperti disampaikan Ketua Dewan Pakar IIF Teguh Prasetya, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (20/2), adanya indikasi operator bekerjasama dengan dinas intelijen asing perlu diselidiki.
"Oleh karena itu, IIF berencana untuk segera merealisasikan tim independen tersebut dan hasil temuannya nanti akan disampaikan kepada pihak terkait. Kami juga mendorong pemerintah segera melakukan langkah nyata lantaran penyadapan tersebut telah sangat merugikan masyarakat Indonesia," kata Teguh.
Menurutnya, publik menjadi resah dan takut dalam berkomunikasi, bahkan muncul ajakan untuk berpindah ke operator lain yang tidak disadap oleh Amerika dan Australia. Namun, tetap tidak ada jaminan jika berpindah, kemudian tidak disadap.
Karena itu, lanjut Teguh, pemerintah harus bisa melindungi industri telekomunikasi dalam negeri dengan bersikap tegas terhadap pihak asing yang tidak menunjukan itikad baik untuk bekerjasama.
Terhadap pernyataan Tifatul Sembiring, Teguh berpendapat sebaiknya pemerintah fokus memprotes tindakan Australia dan Amerika Serikat yang melakukan penyadapan karena selain merugikanm hal itu merendahkan kedaualatan dan martabat bangsa Indonesia.
"Dampak pernyataan Menkominfo sangat luas. Penutupan dua operator telekomunikasi terbesar di Indonesia itu tentu akan menimbulkan keresahan menyangkut hajat berkomunikasi 77 persen pengguna seluler di Indonesia," katanya.
Dalam laporan terbaru New York Times dan Canberra Times edisi akhir pekan lalu diberitakan soal jutaan pelanggan PT Telkomsel yang disadap Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA) dan Direktorat Intelijen Australia.
New York Times dan Canberra Times juga memberitakan soal bocoran dokumen rahasia dari Edward Snowden, mantan kontraktor NSA, yang kini menjadi buronan AS. Dokumen Snowden menunjukkan, dinas spionase elektronik Australia melakukan penyadapan secara massal terhadap jaringan komunikasi dan pengumpulan data yang dilakukan oleh Telkomsel. Nama Indosat juga disebut-sebut dalam laporan itu.
Sepanjang tahun 2013, Australian Signals Directorate mendapatkan hampir 1,8 juta kunci enskripsi induk yang digunakan operator selular Telkomsel untuk melindungi percakapan pribadi dari pelanggannya.
Intelijen Australia juga membongkar semua enskripsi yang dilakukan Telkomsel. Data pengguna telepon seluler pada 2012 menunjukkan,Telkomsel memiliki 121 juta pelanggan atau menguasai sekitar 62 persen pasar.(jo-4) (jo-4)
Tidak ada komentar: