Polisi Gadungan Ini Suka Merazia Tempat Hiburan dan Memeras
Ilustrasi |
Aksi polisi gadungan ini pun berhasil diungkap dan para pelakunya berhasil ditangkap di Jakarta, Rabu (19/2) setelah memeras warga di tempat hiburan di Jakarta Barat (Jakbar) dan Jakarta Pusat (Jakpus).
Mereka adalah Cris Persulessy, Edi Setiono, Bambang Riwayadi, Marhadi alias Ambon, Irvan Dadi, Bayu Rizal, dan Black.
Sedangkan otak sindikat itu,yakni Sularno mantan anggota Polisi berpangkat AKP yang dipecat, masih diburu Unit Resmob Polda Metro Jaya.
Terungkapnya jaringan pemeras yang dilakukan kawanan polisi gadungan ini berawal dari laporan Kelvin Santoso, 50, yang disekap dan diperas oleh kawanan polisi gadungan yang dikomandoi oleh salah seorang pelaku, Sularno usai pulang dari diskotik di kawasan Jakbar.
Akibat kejadian itu Kelvin terpaksa mengalami kerugian uang Rp100 juta lantaran diperas pelaku yang menangkap korban dan menuduh sebagai pengguna narkoba.
Namun untunglah sindikat pemeras yang mengaku anggota polisi ini, akhirnya berhasil diungkapkan tim Resmob Polda Metro Jaya yang ditangkap di wilayah Jakbar dan wilayah Jakpus.
Dari tangan kawanan Polisi gadungan itu, petugas menyita barang bukti satu unit mobil Isuzu Panther yang digunakan untuk beraksi, korek api berbentuk pistol, borgol, satu bundel surat tugas kepolisian serta enam unit telephon seluler.
"Kawanan ini kerap mengincar korban yang hendak pulang dari tempat hiburan malam, dan menuduh sebagai pemakai atau pengedar narkoba. Kemudian dibawa ke suatu tempat dengan alasan untuk di intrograsi.Para tersangka memperkuat alasan yaitu melengkapi diri dengan surat tugas palsu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto. (Leman)
Tidak ada komentar: