Sebut Pasien Sudah Hamil Tujuh Bulan, Ahli Pengobatan Dipolisikan
Ilustrasi |
Kejadiannya ini terjadi di sebuah klinik HM milik TH di sebuah mal yang terletak di kawasan Pademangan, Jakarta Utara (Jakut). Klinik ini memberikan jaminan kepada pasiennya yang belum punya momongan bisa hamil, dan hal itu juga dijanjikan kepada pasangan Parmin, 41; dan Mimi,40.
Seperti dijelaskan Kanit Polsek Pademangan Iptu Suseso Adi Wibowo di Jakarta, pagi ini, TH sudah diperiksa pihak polsek pada Selasa (25/2) kemarin karena diduga menipu puluhan orang yang ingin cepat-cepat hamil.
"Dari pemeriksaan sementara diduga korban melakukan penipuan dengan berdalih senagai ahli pengobatan," kata Iptu Suseno Adi Wibowo.
Sebelumnya, kronologis itu berawal, pasangan suami isteri, Parmin,41 dan Mimi 40 yang ingin mendapatkan anak, mendatangi pengobatan alternatif di klinik ini.
Keduanya mengaku berobat sejak Juli 2013 di klinik itu. TH disuruh membeli kapsul 20 butir; 10 butir untuk sang suami dan 10 butir lagi untuk sang isteri dengan harga Rp 250.000. Ajaibnya, TH menyebut Mimi akan hamil jika badannya sudah menjadi gemuk.
"Saya dinyatakan hamil setelah badan saya menjadi gemuk," ucap Mimi.
TH yang disapa Romo itu, kemudian melarang dirinya untuk memeriksa kandungan ke dokter.
"Saya tidak boleh meriksa kandungan ke dokter oleh romo katanya kandungan saya sudah berjalan tujuh bulan. Saya penasaran,akhirnya kandungan saya periksa ke dokter, tapi setelah di dokter,saya dinyatakan tidak hamil. Saya kecewa telah dibohongi akhirnya saya lapor ke polisi," begitu Mimi. (jo-7)
Tidak ada komentar: