Ilustrasi
JAKARTA, JO- Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Iwan Setiawandi mengatakan, target penerimaan PBB tahun 2014 di DKI Jakarta mencapai Rp 6,8 triliun.

Kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/2), Iwan menyebut angka ini akan tercapai jika 1,9 juta wajib pajak yang terdata untuk PBB taat melakukan kewajibannya tepat waktu. Untuk itu pihaknya akan melakukan upaya jemput bola.

Berdasarkan wilayahnya, target terbesar di Jakarta Selatan (Jaksel) Rp 2,2 triliun, Jakarta Utara (Jakut) Rp 1,5 triliun, Jakarta Pusat (Jakpus) Rp 1,1 triliun, Jakarta Barat (Jakbar) sekitar Rp 1,01 triliun, Jakarta Timur (Jaktim) Rp 800 miliar, dan Kepulauan Seribu Rp 7 miliar.

Khusus untuk Jaksel, wilayah ini memiliki 400 ribu wajib pajak untuk PBB.

( Ke London? Cek Hotel, Bandingkan Tarif, dan Baca Ulasannya | Liburan ke Las Vegas? Cek Hotel, Bandingkan Tarif, dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke New York City? Cek Hotel, Bandingkan Tarif, dan Baca Ulasannya | Nyari Hotel di Jakarta? Bandingkan Tarif, dan Baca Ulasannya | Ke Lombok? Cari Hotel, Bandingkan Tarif, dan Baca Ulasannya )

Iwan juga menjelaskan bahwa untuk SPPT PBB tahun 2014 saat ini sudah selesai dicetak, dan bisa diambil nanti di kantor kelurahan masing-masing mulai 14 Februari hingga 28 Februari 2014.

Sementara Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jaksel Parasian Purba mengatakan, untuk kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) akan ada kebijakan khusus bagi wajib pajak yang terkena musibah atau bencana. Bagi mereka pengajuan keberatan paling lambat 3 bulan dari keluarnya SPPT. (jo-5)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.