Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus di Stasiun Gambir dan Senen
Tiga kurir narkoba internasional yang berhasil diringkus polri. |
Satu tersangka berinisial SW ditangkap di Stasiun Senen pada 7 Februari 2014 lalu dengan barang bukti 5.070 gram shabu. Sedangkan dua lagi, AK dan BN ditangkap pada Januari 2014 lalu di Stasiun Gambir.
Menurut informasi yang disampaikan Direktur IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Arman Depari di Stasiun Kereta Api Gambir, Senin (10/2), dari tangan AK dan BN disita barang bukti berupa 980 gram shabu.
Ketiganya bersama barang bukti ditunjukkan kepada wartawan saat jumpa pers itu.
"Dari penangkapan tiga orang itu total barang bukti sebanyak 6 ribu gram atau 6 kilogram shabu," kata Arman Depari.
Shabu seberat 6 kilogram yang dibawa AK,BN,dan SW itu akan dibawa ke Surabaya, dan diimpor dari Hong Kong berbentuk kristal dan serbuk.
"Importirnya sudah menjadi daftar Pencarian orang," ujarnya.
Penangkapan tiga kurir narkoba itu merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yakni pada 6 Januari 2014 lalu ketika polisi menangkap orang dengan initial YH dan LI dari jaringan China dan Hong Kong, berikut barang bukti 8 kilogram.(jo-7)
Tidak ada komentar: