Walikota Jakut Imbau Masyarakat Jangan Lagi Dirikan Bangunan di Kolong Tol

Suasana penertiban kolong tol Wiyoto Wiyono, hari ini.
JAKARTA, JO- Percaya atau tidak pada tahun 2008-2009, sebanyak 15.000 kepala keluarga (KK) sudah ditertibkan dari kolong tol sepanjang 12,8 km mulai dari Kecamatan Tanjung Priok hingga Kecamatan Panjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Tapi akhir-akhir ini, kolong tol itu kembali dihuni dan dibangun bangunan liar.


Melihat hal ini, Walikota Jakut Heru Budi Hartono pun mengimbau kepada warga untuk tidak lagi membangun di bawah kolong tol, karena hal itu melanggar Perda No8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, serta membahayakan konstruksi jalan layang tol dalam kota.

"Kami mengimbau jangan lagi membangun bangunan di bawah jalan tol," kata Heru di Jakarta, Kamis (27/2), di sela-sela menertiban 397 bangunan liar di kolong tol Wiyoto Wiyono tepatnya di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakut.

Pembongkaran ini melibatkan 250 personil gabungan dari kepolisian dan Satpol PP Jakut.

Heru pun mengingatkan kejadian kebakaran tahun 2009 lalu di kolong tol Jembatan Tiga, ketika itu banyak kalangan mempertanyakan mengapa pihak pemda mendiamkan warga mendirikan bangunan di sana. "Jadi kami tidak ingin dianggap mendiamkan mereka," kata Heru. (jo-9)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.