8 ABG Asal Cianjur Dibebaskan dari Lokalisasi, Polda Minta Ortu Hati-hati

Ilustrasi
JAKARTA,JO- Pihak Polda Metro Jaya mengimbau kepada para orang tua untuk tidak begitu saja percaya jika ada orang yang mengiming-imingi pekerjaan.

"Walau kita dalam kesulitan ekonomi, sebaiknya berhati hati jangan sampai kita terjebak dan terjerumus Karena satu iming imingi itu," begitu imbauan yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Jumat (7/2) terkait pembebasan 8 ABG yang dipekerjakan sebagai PSK di Kafe Mawar Sari, lokalisasi Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).

Penggerekan terhadap prostitusi berkedok kafe ini dilakukan Polda Metro setelah seorang ABG berhasil kabur dari kafe ini dan melapor ke polisi.

Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, kedelapan anak baru gede itu direkrut oleh sepasang suami istri yang juga pemilik kafe bernama,Dedi Utomo dan Susanti.Korban semuanya warga berasal dari Cianjur, Jawa Barat.

"Modusnya menawari pekerjaan dengan penghasilan layak ditoko dijakarta," kata Rikwanto

Dedi dan Susanti dijerat dengan pasal 297 tentang perdagangan orang dan pasal 83 atau 88 UU No 23 tentang Perlindungan Anak.

Diketehui, suami istri (germo) pemilik Kafe ini dikenal sebagai perekrut dan memaksa wanita wanita malang yang dijadikan budak seks pria pengunjung kafe.

Dalam melayani para tamu hidung belang,wanita malang itu diberikan imbalan sebesar Rp 50.000.Namun uang itu,diberikan dalam tiga bulan sekali.

Mereka dipekerjakan mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB. Pelaku memasang tarif Rp 150 ribu dengan rincian Rp 100 ribu buat germo dan Rp 50.000 buat korban. (Jo-7)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.