Kantor Kecamatan Cengkareng Bebas Rokok
Camat Junaidi |
Diantara aturan itu adalah tertib parkir pada tempat yang telah disediakan, menganjurkan seluruh stafnya supaya membuang sampah pada tempatnya dan lainnya. Hal itu, kata Camat Junaidi, agar bisa menjadi contoh untuk masyarakat yang datang ke kantor Kecamatan Cengkareng.
Kepada JakartaObserver.com di Jakarta, Senin (17/3), Camat Junaidi mengatakan untuk mendukung kantor bebas dari rokok, pihaknya pun akan menempelkan poster-poster himbauan dalam waktu dekat ini.
Selain menempelkan poster di area kantor, para tamu yang datang juga diajak agar sama-sama melarang bagi siapa yang melanggar sesuai dengan aturan yang sudah ada.
"Dalam waktu dekat ini,sebelum bulan April, kita akan memulai program ini, dan program saya ini juga ada tertera di UU dan Perda Nomor 2 tahun 2005 serta didukung Pergup Nomor 75 tahun 2005 terkait dengan larangan merokok," kata Junaidi.
Walaupun masih program tapi beberapa aparat dan staf kami sudah mulai menjalankan. "Untuk mendukung program ini,kami ikut mengundang beberapa media yang ada di Jakbar untuk turut menyukseskan program bebas rokok. Sukses itu tidak dapat diraih kalau tidak dibantu media," tandasnya. (lian)
Tidak ada komentar: