Personel Satprov Kosekhanudnas I cek kelengkapan surat
kendaraan bermotor. (foto: pen kosek I)
JAKARTA, JO- Satuan Provost (Satprov) Kosekhanudnas I melaksanakan pemeriksaan dan penegakan disiplin di Makosekhanudnas I, Jakarta, Kamis (20/3). Hal ini sesuai dasar Telegram Pangkohanudnas Nomor TR/30/2014 Tanggal 12 Maret 2014 dan Surat Perintah Pangkosekhanudnas I Nomor Sprin/188/III/2014 Tanggal 19 Maret 2014 tentang Pelaksanaan Bulan Disiplin.


Menurut Dansatprov Kosekhanudnas I Lettu Pom Sugiyanto, pelaksanaan bulan disiplin ini bersifat melekat. "Melekat maksudnya apa yang dikenakan dan kelengkapan berkendaraan diperiksa," tandasnya. Karena, lanjutnya, kegiatan ini fokus dalam pemeriksaan ketentuan penggunaan seragam TNI, kelengkapan surat (STNK, SIM dan BPKB), kelengkapan kendaraan (lampu, spion dan plat nomor), dan surat nyata diri (KTA, Pasring dan KTP).

Kegiatan ini dimaksudkan untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan personel Kosekhanudnas I di dalam berkendaraan di lingkungan ksatrian. ""Sehingga diharapkan akan menekan dan mengurangi pelanggaran disiplin khususnya dalam berkendara yang mengancam keselamatan dan menyebabkan kerugian pribadi," tegasnya. (jo-17)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.