Perjanjian Batu Tulis Tidak Berlaku Karena Megawati-Prabowo Kalah Pilpres 2009

Perjanjian Batu Tulis yang antara lain berisi kesepakatan
Megawati Soekarnoputri 
JAKARTA, JO- PDI Perjuangan menegaskan Perjanjian Batu Tulis antara Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto yang adalah Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra adalah perjanjian yang kondisional yaitu jika pasangan Megawati-Prabowo ketika Pemilu 2009 menang maka untuk lima tahun berikutnya Megawati akan mendukung Prabowo untuk maju sebagai capres.

Sikap PDI Perjuangan itu disampaikan politisi PDIP Hendrawan Supratikno, di Jakarta, Sabtu (15/3), menyusul berbagai pernyataan seputar pencalonan Joko Widodo (Jokowi) menjadi calon presiden dari PDI Perjuangan

Pendukungan terhadap Jokowi itu dinilai "melanggar" Perjanjian Batu Tulis yang antara lain menegaskan bahwa Megawati harus kembali mendukung Prabowo pada 2014.

Jadi perjanjian itu semangatnya adalah apabila koalisi Megawati-Prabowo menang pada Pemilu 2009, maka saat ini PDI Perjuangan akan mendukung Prabowo. "Tapi faktanya pemilu dimenangkan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono -Boediono, sehingga perjanjian otomatis tidak berlaku lagi," katanya.

Dikatakan, kata 'perjanjian' menspiritkan ada suatu kondisi. Itu penafsiran legalnya, secara hukum. Dari segi politiknya, Mega tidak menghalang-halangi Prabowo sebagai capres," ujarnya. (jo-5)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.